Gara-Gara Rambut Pirang, Komplotan Maling Motor di Cilincing Diringkus Polisi

Yohannes Tobing
Unit Reskrim Polsek Cilincing, Jakarta Utara menangkap komplotan maling motor yang beraksi di Blok X Gang I RT 002 RW 012, Semper Barat pada Jumat (11/3/2022) dini hari. (Foto: MPI/Yohannes Tobing)

Usai menangkap kedua pelaku. Petugas langsung melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya. Hasilnya satu pelaku penadah berinisial TC juga ditangkap. 

“Setelah kami kembangkan satu pelaku penadah berhasil ditangkap di daerah Babelan, Bekasi dan pelaku  I maupun R masih dalam upaya pengejaran kepolisian," tuturnya 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Para pelaku terancam hukuman lima tahun penjara.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
7 jam lalu

Pramono Minta Jajarannya Siaga Banjir Rob, Puncaknya Besok Pagi 

Megapolitan
3 hari lalu

Geger! Kepala SMP di Cilincing Ditemukan Tewas di Sekolah

Megapolitan
9 hari lalu

3 Jalur Alternatif Tambun Jakarta, Solusi Ampuh Melibas Kemacetan!

Megapolitan
9 hari lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta Bogor untuk Perjalanan Lebih Cepat dan Bebas Macet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal