Gara-Gara Terlilit Utang Pinjol Rp100 Juta, Ibu di Depok Jual Anak Kandung ke WNA

Muhammad Refi Sandi
Ibu yang jual anak kandung ke WNA di Depok saat diperiksa polisi. (Foto: iNews)

DEPOK, iNews.id - Ibu kandung berinisial D (41) tega menjual anak kandung ke seorang warga negara asing (WNA) di Depok, Jawa Barat. Sang anak diketahui masih siswi SMP yang masih berusia 14 tahun.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok Iptu Nurhayati mengatakan, awalnya WNA berinisial T meminta bantuan untuk dicarikan asisten rumah tangga (ART) kepada D. Ketika itu pelaku D dalam keadaan terlilit utang pinjaman online (pinjol).

"Tahun 2021 pelaku D sudah mengenal pelaku T (WNA) sering minta bantuan untuk dicarikan ART. Tahun 2022 pelaku D butuh uang karena banyak utang pinjol, akhirnya dia menawarkan anaknya kepada pelaku T. Selanjutnya Pelaku D menjemput korban di sekolah SMP daerah Cianjur," kata Nur saat dikonfirmasi, Minggu (12/11/2023).

Hasil pemeriksaan, jumlah utang pinjol dari pelaku D mencapai seratusan juta.

"Kurang lebih (terlilit pinjol) Rp100 juta," katanya.

Menurutnya, pelaku D menjual anaknya berusia 14 tahun ke WNA untuk melakukan hubungan suami istri di sebuah hotel kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok. Pelaku D telah bertransaksi dengan T kurang lebih 4 kali dan mendapat uang jutaan rupiah.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Kondisi Terkini Denada usai Digugat Rp7 Miliar Dugaan Menelantarkan Anak Kandung

Seleb
2 hari lalu

Pernyataan Lengkap Denada soal Tuduhan Menelantarkan Anak Kandung

Megapolitan
2 hari lalu

WNA Pamer Kemaluan di Kawasan Blok M Dilepas usai Diamankan, Masih Berkeliaran!

Megapolitan
2 hari lalu

Catat! Ini Tampang Bule Meresahkan yang Pamer Alat Kelamin di Blok M

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal