Gara-Gara Terlilit Utang Pinjol Rp100 Juta, Ibu di Depok Jual Anak Kandung ke WNA

Muhammad Refi Sandi
Ibu yang jual anak kandung ke WNA di Depok saat diperiksa polisi. (Foto: iNews)

"Dalam eksploitasi tersebut, pelaku D mendapat uang sebesar Rp6 juta. Kurang lebih transaksi 4 kali," ucapnya.

Lebih lanjut, Nur menyebut pelaku terancam pasal berlapis dan kurungan penjara 15 tahun. Untuk ancaman hukuman Pasal 88 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak paling lama 10 tahun dan pasal 81 dan 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak paling lama 15 tahun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Megapolitan
13 jam lalu

Viral Muadzin Masjid di Depok Meninggal saat Salat Tarawih dalam Posisi Sujud

Megapolitan
6 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Depok Rabu 11 Maret 2026, Lengkap dengan Doa Berbuka

Megapolitan
6 hari lalu

Dari Pertengkaran hingga Pembunuhan: Kisah Tragis Perempuan di Depok yang Jasadnya Tinggal Tulang

Megapolitan
7 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Depok Selasa 10 Maret 2026, Jangan Terlewat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal