Gasak 300 Kg Aluminium di Bogor, 3 Pencuri Dibekuk Polisi

Putra Ramadhani Astyawan
Pencurian Aluminium 300 kg

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap tiga pelaku pencurian aluminium di wilayah Desa Sukahati, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Tak tanggung-tanggung, pelaku mencuri 300 kilogram alumunium.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo D. C Tarigan aksi pencurian ini bermula dari laporan warga pada 3 Juni 2022. Dari situ, polisi melakukan penyelidian dan berhasil menangkap tiga pelaku di tempat berbeda.

"Tersangka A (54) dan S (33) kita amankan di tempatnya bekerja dan dilakukan pengembangan kembali menangkap satu pelaku RG (31)," tutur Siswo dalam keterangannya, Sabtu (9/7/2022).

Awalnya, ketiga pelaku mencuri 11 batang aluminium dengan berat sekitar 300 kilogram pada 9 April 2022. Barang curian itu diangkut menggunakan mobil.

"Mengangkutnya dengan kendaraan mobil," kata dia.

Saat ini, ketiga pelaku pencurian diamankan polisi di Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

"Ancaman hukuman 7 tahun penjara," tutup dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

Sayap Pesawat Nyangkut di Rumah Warga Bogor gegara Puting Beliung, BMKG Buka Suara

Megapolitan
15 hari lalu

Polisi Gelar Rekonstruksi Penembakan Hansip di Cakung Jaktim, Tersangka Peragakan 32 Adegan

Megapolitan
23 hari lalu

Kronologi Viral Pasutri Curi Uang Pedagang Bakso di Jakbar, Diam-diam Ambil Duit di Laci

Megapolitan
23 hari lalu

Suami Pura-pura Beli Bakso, Istri Gasak Uang Pedagang dari Laci Gerobak di Jakbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal