Gasak 300 Kg Aluminium di Bogor, 3 Pencuri Dibekuk Polisi

Putra Ramadhani Astyawan
Pencurian Aluminium 300 kg

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap tiga pelaku pencurian aluminium di wilayah Desa Sukahati, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Tak tanggung-tanggung, pelaku mencuri 300 kilogram alumunium.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo D. C Tarigan aksi pencurian ini bermula dari laporan warga pada 3 Juni 2022. Dari situ, polisi melakukan penyelidian dan berhasil menangkap tiga pelaku di tempat berbeda.

"Tersangka A (54) dan S (33) kita amankan di tempatnya bekerja dan dilakukan pengembangan kembali menangkap satu pelaku RG (31)," tutur Siswo dalam keterangannya, Sabtu (9/7/2022).

Awalnya, ketiga pelaku mencuri 11 batang aluminium dengan berat sekitar 300 kilogram pada 9 April 2022. Barang curian itu diangkut menggunakan mobil.

"Mengangkutnya dengan kendaraan mobil," kata dia.

Saat ini, ketiga pelaku pencurian diamankan polisi di Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

"Ancaman hukuman 7 tahun penjara," tutup dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
16 hari lalu

Kepergok Curi Motor di Parkiran Restoran, Maling di Bogor Diamuk Warga

Megapolitan
24 hari lalu

Angin Kencang Terjang Ciawi Bogor, 18 Rumah Rusak

Megapolitan
29 hari lalu

Petugas Damkar Jadi Korban Begal di Gambir, Motor-HP Dibawa Kabur

Megapolitan
1 bulan lalu

Polisi Ungkap Modus Pemalsu Duit di Bogor, Ngaku Jadi Dukun Pengganda Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal