Gasak 300 Kg Aluminium di Bogor, 3 Pencuri Dibekuk Polisi

Putra Ramadhani Astyawan
Pencurian Aluminium 300 kg

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap tiga pelaku pencurianaluminium di wilayah Desa Sukahati, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Tak tanggung-tanggung, pelaku mencuri 300 kilogram alumunium.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo D. C Tarigan aksi pencurian ini bermula dari laporan warga pada 3 Juni 2022. Dari situ, polisi melakukan penyelidian dan berhasil menangkap tiga pelaku di tempat berbeda.

"Tersangka A (54) dan S (33) kita amankan di tempatnya bekerja dan dilakukan pengembangan kembali menangkap satu pelaku RG (31)," tutur Siswo dalam keterangannya, Sabtu (9/7/2022).

Awalnya, ketiga pelaku mencuri 11 batang aluminium dengan berat sekitar 300 kilogram pada 9 April 2022. Barang curian itu diangkut menggunakan mobil.

"Mengangkutnya dengan kendaraan mobil," kata dia.

Saat ini, ketiga pelaku pencurian diamankan polisi di Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

"Ancaman hukuman 7 tahun penjara," tutup dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kronologi Lengkap Tasyi Athasyia Dirampok Karyawan Sendiri, Endingnya Lapor Polisi!

3 hari lalu

Tasyi Athasyia Resmi Laporkan Karyawan ke Polisi usai Curi 12 Barang Branded!

3 hari lalu

Geger! Tasyi Athasyia Kehilangan 12 Barang Branded, Dijual Karyawannya

5 hari lalu

Pria Tersetrum saat Mau Curi Kabel di Jakut, Luka Bakar 70 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal