Gawat, Pinjol Ilegal Ancam Sebar Gambar Porno untuk Tagih Utang

Dimas Choirul
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan cara pinjol ilegal tagih utang. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya mengungkapkan perusahaan pinjaman online ilegal yang digerebek petugas di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten. Cara mereka menagih utang nasabahnya dengan ancaman menyebar gambar porno.

"Kami temukan di sini penagihan menggunakan media sosial dengan memperlihatkan gambar pornografi, akan kita kenakan juga pasal pornografi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Kamis (14/10/2021).

Ancaman memperlihatkan gambar-gambar porno itu, kata Yusri, membuat stres para pelanggan dan memaksakan diri untuk melakukan pembayaran.

Selain menagih dengan menggunakan media sosial dan telepon, polisi juga menemukan adanya penagihan secara langsung yang disertai ancaman.

"Ada penagihan langsung, didatangi dengan ancaman-ancaman, apabila para peminjam online tidak membayar akan diancam," ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
6 jam lalu

Catat! Berikut Jalan di Jakarta-Bogor yang Ditutup Sementara saat Kunjungan Sekjen PBB 

2 hari lalu

Polda Metro Terjunkan Tim DVI Bantu Identifikasi Korban Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel

3 hari lalu

Eks Kasat Reskrim Polres Jakpus AKBP Roby Heri Dihukum Minta Maaf Buntut Dugaan Perselingkuhan

4 hari lalu

Polisi Kembali Gerebek Kampung Boncos, 4 Orang Ditangkap dan 6 Lapak Dibongkar

5 hari lalu

Tak Main-Main! Ruben Onsu Serahkan Bukti ke Polda Metro Jaya usai Diserang Fitnah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal