Polisi Gerebek Perusahaan Pinjol di Tangerang, Manajer Utama Turut Diamankan

Isty Maulidya
Dimas Choirul
Sebanyak 32 karyawan perusahaan peminjaman online (pinjol) diamankan dalam penggerebekan di Rukan Crown, Blok C1-7, Green Lake City, Tangerang, Banten, Kamis (14/10/2021). (Foto: Dimas Choirul).

TANGERANG, iNews.id - Sebanyak 32 karyawan perusahaan peminjaman online (pinjol) diamankan dalam penggerebekan di Rukan Crown, Blok C1-7, Green Lake City, Tangerang, Banten, Kamis (14/10/2021). Salah satu dari 32 orang yang diamankan, merupakan manajer utama di perusahaan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, keberadaan kantor pinjol ini diketahui berdasarkan informasi masyarakat dan hasil patroli siber. 

"Ada 32 orang yang kita amankan di lokasi ini dan dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya," ujar Yusri di lokasi, Kamis (14/10/2021). 

Menurutnya, aktivitas pinjol meresahkan masyarakat. Bahkan, kata dia perusahaan ini sering menyebarkan privasi konsumen yang menggunakan jasa mereka dalam menagih pinjaman.

"(Pinjol) dimasa pandemi Covid-19 ini sangat merugikan masyarakat dan sangat meresahkan masyarakat," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
16 jam lalu

Polisi Kembali Gerebek Kampung Boncos, 4 Orang Ditangkap dan 6 Lapak Dibongkar

2 hari lalu

Waspadai Fenomena Gali Lubang Tutup Lubang, OJK Minta Pinjol Cek Kemampuan Bayar Pengguna

5 hari lalu

Polisi Gerebek Kampung Ambon dan Kampung Boncos terkait Kasus Narkoba

26 hari lalu

OJK Batalkan Pembatasan Pinjam Uang Hanya di 3 Pinjol, Masyarakat Kini Bisa Akses Banyak Platform

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal