Gedung PBNU Ditutup Sementara setelah 3 Karyawan Reaktif Covid-19

Okezone
Fahreza Rizky
Kantor PBNU di Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat ditutup sementara. Keputusan itu diambil setelah tiga karyawan dinyatakan reaktif covid-19 setelah melalui rapid test.

Penutupan sementara Gedung PBNU itu tertuang dalam surat pemberitahuan Nomor 079/PG-PBNU/VIII/2020. Penutupan dilakukan mulai tanggal 27-30 Agustus 2020 untuk keperluan sterilisasi dan penyemprotan disinfektan.

Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mengonfirmasi surat pemberitahuan tersebut. DIa juga mengonfirmasi ada tiga karyawan dinyatakan reaktif covid-19.

"Benar. Setelah kemarin rapid test ada tiga karyawan yang reaktif," ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Tiga orang karyawan yang dinyatakan reaktif kemudian mengikuti tes swab lanjutan. Gus Yaqut mendapat informasi hasil tes swab ketiga orang tersebut negatif covid-19.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kasus Gus Yaqut Mirip Kriminalisasi, Amsal Sitepu: Keadilan Tidak Ditentukan Banyaknya Tuduhan

4 hari lalu

Bantu Tim Hukum Gus Yaqut, Pakar AI: Kasus Kuota Haji Janggal dan Dasarnya Rapuh

10 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Auditor Itjen Kemenag Akui Tuduhan Fee Katering ke Gus Yaqut Cuma Rumor

17 hari lalu

PBNU Umumkan Jajaran Pengurus Periode 2026-2031: Gudfan Arif Sekjen, Gus Ipul Waketum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal