JAKARTA, iNews.id - Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat ditutup sementara. Keputusan itu diambil setelah tiga karyawan dinyatakan reaktif covid-19 setelah melalui rapid test.
Penutupan sementara Gedung PBNU itu tertuang dalam surat pemberitahuan Nomor 079/PG-PBNU/VIII/2020. Penutupan dilakukan mulai tanggal 27-30 Agustus 2020 untuk keperluan sterilisasi dan penyemprotan disinfektan.
Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mengonfirmasi surat pemberitahuan tersebut. DIa juga mengonfirmasi ada tiga karyawan dinyatakan reaktif covid-19.
"Benar. Setelah kemarin rapid test ada tiga karyawan yang reaktif," ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Tiga orang karyawan yang dinyatakan reaktif kemudian mengikuti tes swab lanjutan. Gus Yaqut mendapat informasi hasil tes swab ketiga orang tersebut negatif covid-19.