Gegara Klakson, Warga Pakistan Dianiaya Pengendara Motor

Antara
Warga Pakistan dianiaya dua pengendara motor gegara bunyi klakson. (foto: ilustrasi)

Korban kemudian melaporkan penganiayaan itu ke Polres Metro Jakarta Barat. Polisi yang mendapat laporan tersebut lalu melakukan pengejaran.

Pengejaran polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku yakni BIT (33) yang bersembunyi di rumah keluarganya. Pelaku dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat dengan salah satu barang bukti yakni jaket yang digunakan saat berada di TKP.

"Atas perbuatan pelaku dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan

Nasional
4 hari lalu

Ini Hasil Kunjungan Prabowo ke Pakistan dan Rusia, Apa Saja?

Nasional
5 hari lalu

Presiden Prabowo Tiba di Medan usai Lawatan ke Pakistan-Rusia, Pimpin Langsung Penanganan Bencana

Nasional
6 hari lalu

Prabowo Sebut RI-Pakistan Negara Muslim Terbesar di Dunia yang Moderat dan Inklusif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal