Geger! Agen Gas Elpiji Tewas Ditikam Kerabatnya di Kebon Jeruk Jakbar gegara Utang

Puteranegara Batubara
Ilustrasi mayat. (Foto: Istimewa)

"Korban bilang, 'Ini saya anggap untuk membayar utang-utangmu.' Dari situlah pelaku makin kesal," ujarnya.

Pelaku kemudian membeli pisau dapur di Pasar Patra. Dengan senjata tajam itu, dia mendatangi kios korban. 

Saat SAS membungkuk membuka paket, pisau langsung ditancapkan ke punggungnya.

Warga sekitar yang melihat kejadian itu berusaha melerai dan menangkap pelaku. Sementara korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.

"Korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan medis," tuturnya.

Kini pelaku mendekam di sel Polsek Kebon Jeruk. Dia dijerat Pasal 355 subsider 354 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Lampung
4 bulan lalu

Fakta Mengejutkan, Siswa SMP Tikam Teman di Pesisir Barat akibat Tak Tahan Di-Bully

Sulsel
4 bulan lalu

Terbakar Cemburu, Istri Kedua Tikam Istri Ketiga di Kolaka Utara

Jabar
5 bulan lalu

Pemuda di Subang Tikam Pegawai Koperasi hingga Tewas, Cemburu Kekasihnya Sering Dihubungi

Sumsel
5 bulan lalu

Polisi Selidiki Motif Bocah SD Tikam Pelajar MTs di Muratara hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal