Dia mengaku tidak menikmati uang tersebut seperak pun. Karena uang yang dipotong itu langsung dikumpulkan di Ketua RW.
"Saya merasa tidak enak kepada warga yang tidak dapat. Saya pusing bagaimana membagikannya, jadi akhirnya sesuai keputusan berasama kita minta pada yang menerima untuk disisihkan Rp25.000. Uang itu dikumpulkan di Ketua RW," katanya.
Dia dan RT lainnya kemudian memutuskan mengembalikan uang tersebut. Dia pun tak lagi dapat membantu warga yang tak mendapat bantuan.
"Duitnya langsung saya ambil di Pak RW dan dikembalikan pada mereka," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok Usman Haliyana mengakui adanya pungutan liar bansos Covid-19 yang dilakukan sejumlah oknum RT di Depok.
"Iya memang ada oknum RT yang melakukan hal tersebut, tapi tidak semuanya melakukan pungutan liar," katanya, Minggu (19/4/2020).