Dari hasil pemeriksaan kepada tersangka, diketahui bahwa motif pembunuhan karena dendam. Selama bekerja sejak 22 Februari 2021, tersangka kerap mendapatkan perlakuan kasar dari majikannya itu dan dianggap tidak mampu bekerja profesional.
"Motif pelaku, merasa sakit hati karena sering dikatai dengan kata-kata kotor dan perbuatan sangat menghina dirinya. Jadi ada kesalahan dalam bekerja melakukan pekerjaan, kata-katanya menyinggung dan menyakiti pelaku, sehingga dendam," ujarnya.
Polisi saat ini tengah koordinasi dengan kedutaan Jerman di Indonesia untuk proses pemulangan jenazah Kurt Emil Nonnenmacher dan komunikasi dengan keluarga korban di Jerman.