Dia mengatakan, awalnya terdapat penertiban parkir liar di bahu jalan yang dilakukan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Namun, mobil korban tidak dipindah. Selanjutnya, korban dibawa ke RSCM Jakarta Pusat.
"Berdasarkan keterangan saksi, korban sebelumnya ada kegiatan penertiban terhadap mobil yang parkir di bahu jalan, dan diimbau unsur Dinas Perhubungan, tetapi hanya mobil tersebut yang tidak pindah. Selanjutnya, korban dibawa ke RS Cipto Mangun Kusumo (RSCM) dengan menggunakan mobil palang itam mobil jenazah dan mobil tersebut dibawa ke Polsek Senen," ucapnya.