Geger, Surat Kaleng Berbau Pornografi Resahkan Warga Ciputat

hambali
Ilustrasi CCTV. Aksi pria tak dikenal kirim surat kalem berbau mesum terekam kamera (Foto: Istimewa)

"Si pengirim langsung ke rumah-rumah, dia membawa itu lebih dari 5 surat dalam setiap jalan. Di situ pengurus-pengurus RT mulai meningkatkan kewaspadaan. Tapi Sabtu kemarin dia tetap nyebar juga, dia tidak tertangkap tapi terdeteksi di CCTV," katanya.

Namun pagi tadi sekitar pukul 08.00 WIB, aksi pelaku pengirim surat berhasil dipergoki sekuriti melalui pantauan CCTV. Tanpa waktu lama, beberapa sekuriti dan pengurus RT setempat berhasil mengamankan pelaku.

"Nggak lama pelakunya kita amankan. Kemudian kita langsung kordinasi dengan Pak RW maupun Pak Lurah. Lalu kita juga hubungi Babinsa dan Binamas," ucapnya.

Saat diinterogasi, pelaku sulit diajak berkomunikasi lantaran menderita gangguan pendengaran. Tak ada identitas pengenal yang dibawanya. Belakangan baru diketahui jika pelaku mengidap gangguan kejiwaan atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

"Jadi waktu kita tanya-tanya, ada seorang warga yang tahu kalau dia itu ada gangguan jiwa. Lalu dikabari keluarganya yang tinggal di Cilalung, mereka datang dan menjelaskan bahwa dia memang ODGJ. Akhirnya tidak dilaporkan, jadi hanya dikembalikan ke pihak keluarga saja," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Sutradara Erza Minta Maaf usai Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Berkedok Casting Film

Megapolitan
27 hari lalu

Polisi Kantongi Identitas Pasangan Diduga Mesum di Taksi Online, Segera Dipanggil

Megapolitan
30 hari lalu

Viral Penumpang Mesum di Mobil Taksi Online, Polisi Turun Tangan Selidiki

Internet
2 bulan lalu

Fix! Grok Tidak Bisa Edit Gambar Porno

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal