Gelar Live Music, Hotel Mewah di Jakarta Pusat Disegel

Bima Setiyadi
Ilustrasi PSBB. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Hotel mewah di kawasan Jakarta Pusat nekat membuka bar dan menggelar live music ditengah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Akibatnya, hotel tersebut disegel dan diberikan sanksi denda.

Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Bambang Ismadi mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat perihal pelanggaran PSBB transisi yang dilakukan pihak hotel, petugas melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada Sabtu 8 Agustus ke lokasi. Petugas bersama Satpol PP DKI menemukan adanya penjualan minuman beralkohol di bar dan menggelar live music.

Hal itu jelas melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) 51 Tahun 2020 tentang PSBB transisi menuju kebiasan baru. Di mana bar, karaoke, live music, tempat fitness, bowling dan sebagainya belum diizinkan beroperasi.

"Kami sudah mengusulkan kepada Satpol PP agar Hotel Shangri-la disegel dan diberikan denda," kata Bambang kepada wartawan, Jumat (14/8/2020).

Bambang menjelaskan, Rekomendasi penyegelan dan denda yang dikeluarkan oleh Dinas Parekraf DKI Jakarta kepada Satpol PP DKI Jakarta pada Rabu, 12 Agustus 2020.

Selain memberikan rekomendasi, laniut Bambang pihaknya juga melayangkan surat peringatan satu (SP-1) kepada pengelola Hotel Shangri-La Jakarta.

"Kami hanya mengeluarkan surat peringatan saja, tahap selanjutnya kami serahkan kepada Satpol PP. Termasuk besaran dendanya," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta 9 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Megapolitan
6 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 7 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Megapolitan
11 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta dan Sekitarnya 2 Maret 2026, Lengkap Niat Puasa

Megapolitan
16 hari lalu

Waspada! BPBD Ingatkan Potensi Hujan Lebat di Jakarta dan Kepulauan Seribu hingga 28 Februari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal