Gelar Operasi Keselamatan 2019, Polda Metro Lakukan Pendekatan Ini

Irfan Ma'ruf
Apel Operasi Keselamatan 2019 di Lapangan Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/4/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya tengah menggalakkan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran lalu lintas (lantas). Edukasi itu pun dibalut dalam pendidikan masyarakat lalu lintas (dikmas lantas).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan dengan dikmas terserbut, Polri berharap mendapat rasa simpati dari masyarakat. Harapan lainnya adalah budaya tertib masyarakat dalam berkendara.

"Kesempatan operasi keselamatan 2019 ini kita prioritaskan kegiatan dikmas lantas yang mampu mewujudkan rasa simpatik masyarakat kepada Polri khususnya polantas. Di samping itu untuk mengedukasi masyarakat agar mencipkatan situasi yang tertib," tuturnya.

Hal itu disampaikan dia saat memberikan sambutan pada apel Operasi Keselamatan 2019 di Lapangan Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/4/2019). Demi dikmas itu pula, Gatot memberikan arahan kepada anggota Polantas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang 7 hal pelanggaran lalu lintas.

Dia menambahkan, masyarakat harus diberi pendidikan untuk tidak melanggar 7 poin pelanggaran lalu lintas. Tujun poin itu adalah tidak menggunakan telepon saat mengemudi, tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara, tidak menggunakan helm berstandar nasioanal, melawan arus lalu lintas, berkendaraan di bawah pengaruh alkohol dan narkoba, mengemudikan kendaraan di bawah umur serta terakhir mengemudikan kendaraan pada kecepatan maksimal.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
7 jam lalu

101 Orang Diduga Mau Rusuh saat May Day Tak Ditahan, Dipersilakan Pulang

Megapolitan
9 jam lalu

Polda Metro Tangkap 101 Orang Diduga Hendak Rusuh saat May Day, Sita Molotov

Nasional
16 jam lalu

Momen Buruh Main Bola Bareng Polisi saat Demo May Day di DPR

Megapolitan
17 jam lalu

Demo Buruh di DPR, Polisi Minta Warga Hindari Lokasi Ini!

Nasional
1 hari lalu

Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan Rp32 Miliar, Status Tersangka Dicabut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal