JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya tengah menggalakkan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran lalu lintas (lantas). Edukasi itu pun dibalut dalam pendidikan masyarakat lalu lintas (dikmas lantas).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan dengan dikmas terserbut, Polri berharap mendapat rasa simpati dari masyarakat. Harapan lainnya adalah budaya tertib masyarakat dalam berkendara.
"Kesempatan operasi keselamatan 2019 ini kita prioritaskan kegiatan dikmas lantas yang mampu mewujudkan rasa simpatik masyarakat kepada Polri khususnya polantas. Di samping itu untuk mengedukasi masyarakat agar mencipkatan situasi yang tertib," tuturnya.
Hal itu disampaikan dia saat memberikan sambutan pada apel Operasi Keselamatan 2019 di Lapangan Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/4/2019). Demi dikmas itu pula, Gatot memberikan arahan kepada anggota Polantas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang 7 hal pelanggaran lalu lintas.
Dia menambahkan, masyarakat harus diberi pendidikan untuk tidak melanggar 7 poin pelanggaran lalu lintas. Tujun poin itu adalah tidak menggunakan telepon saat mengemudi, tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara, tidak menggunakan helm berstandar nasioanal, melawan arus lalu lintas, berkendaraan di bawah pengaruh alkohol dan narkoba, mengemudikan kendaraan di bawah umur serta terakhir mengemudikan kendaraan pada kecepatan maksimal.