Gelar Perkara Jumat, Polisi Tentukan Status Hukum Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet

Irfan Ma'ruf
Selebgram Rachel Vennya. (Foto: Dok. MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Polisi mendalami kasus selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina kesehatan Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara setelah pulang dari Amerika Serikat. Polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, telah beberapa kali memeriksa Rachel Vennya. Selain itu, kata dia telah memeriksa manajer serta kekasih Rachel. 

Dia menuturkan, polisi juga telah meminta keterangan pada ahli. "Jumat kita gelar perkara. Tunggu nanti hasilnya seperti apa," ujar Yusri di Jakarta, Rabu (3/11/2021). 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
18 jam lalu

Hore! Warga Jakarta Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Polisi saat Mudik Lebaran

Megapolitan
21 jam lalu

Polda Metro Gelar Operasi Ketupat 13-25 Maret, Amankan Mudik Lebaran 2026

Megapolitan
1 hari lalu

Detik-Detik Pria Loncat dari Lantai 3 PIM 2, CCTV Ungkap Gerak-gerik Sebelum Kejadian

Nasional
1 hari lalu

Polda Metro Ungkap Belum Ada Pengajuan Penangguhan Penahanan Richard Lee

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal