Gelar Perkara Jumat, Polisi Tentukan Status Hukum Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet

Irfan Ma'ruf
Selebgram Rachel Vennya. (Foto: Dok. MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Polisi mendalami kasus selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina kesehatan Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara setelah pulang dari Amerika Serikat. Polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, telah beberapa kali memeriksa Rachel Vennya. Selain itu, kata dia telah memeriksa manajer serta kekasih Rachel. 

Dia menuturkan, polisi juga telah meminta keterangan pada ahli. "Jumat kita gelar perkara. Tunggu nanti hasilnya seperti apa," ujar Yusri di Jakarta, Rabu (3/11/2021). 

Selain kasus karantina kesehatan, polisi juga mengusut kasus pelat nomor dan warna mobil Rachel tidak sesuai pada dokumen Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Rachel mengubah warna asli mobilnya dari putih metalik menjadi hitam doff sejak 2020. Dia memasang stiker hitam doff pada seluruh bodi mobil.

"Jadi warna sebenarnya putih metalik, dengan nomor polisi B 139 RFS di mana warna tersebut sudah diakui diubah menjadi warna hitam dof dengan cara dilapisi seluruh bodinya dengan menggunakan stiker berwarna hitam doff," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono di kantornya, Pancoran Jakarta Selatan (26/10/2021). 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Berduka Sutrimo Meninggal, Serahkan Proses Hukum ke Polisi

9 jam lalu

Ekshumasi Jenazah Sutrimo Dimulai, Sampel Diambil untuk Pastikan Penyebab Kematian

12 jam lalu

Berikut Tahapan Ekshumasi Jasad Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus di Banyumas 

1 hari lalu

Anak Curhat ke Guru Jadi Korban Kekerasan Seksual, Ayah Kandung Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal