Gelar Perkara Jumat, Polisi Tentukan Status Hukum Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet

Irfan Ma'ruf
Selebgram Rachel Vennya. (Foto: Dok. MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Polisi mendalami kasus selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina kesehatan Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara setelah pulang dari Amerika Serikat. Polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, telah beberapa kali memeriksa Rachel Vennya. Selain itu, kata dia telah memeriksa manajer serta kekasih Rachel. 

Dia menuturkan, polisi juga telah meminta keterangan pada ahli. "Jumat kita gelar perkara. Tunggu nanti hasilnya seperti apa," ujar Yusri di Jakarta, Rabu (3/11/2021). 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
24 jam lalu

Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalin dari Monas hingga Sudirman-Thamrin saat Malam Takbiran 

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Tegaskan Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Bentuk Terorisme: Usut sampai Dalangnya!

Buletin
3 hari lalu

Polisi Rilis Wajah Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS, Ini Tampangnya

Nasional
3 hari lalu

Ini Tampang Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Diambil dari CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal