Pada kesempatan konferensi pers melalui live streaming di akun Instagram TMC Polda Metro Jaya, Jumat (2/4/2021) di menjelaskan kronologi hasil pemeriksaan sementara tersangka yang saat ini di tahan di Polda Metro Jaya.
Aksi koboi pelaku todongkan senjata yang viral di media sosial itu terjadi pukul 01.00 WIB saat melintas di Jalan Kolonel Sugiono Duren Sawit Jakarta Timur. Saat di lampu merah, mobil yang dikemudikan pelaku menyenggol sepeda motor yang dikemudikan perempuan.
"Saat di traffic light dengan posisi lampu menyala merah sempat menyenggol motor dikendarai perempuan. Kemudian dia (MFA) marah-marah dari dalam mobil dan mengacungkan senjata api," katanya.
Menurutnya, usai kejadian, Polda Metro Jaya langsung membentuk tim untuk menangani kecelakaan sekaligus Jatanras melacak kendaraan pelaku yang viral di media sosial dengan nomor polisi B-1673-SJV.
"Tim kemudian mendata dan mengetahui kendaraan tersebut beralamat di Senayan Jakarta Selatan, tim bergerak ke sana melakukan pengejaran. Saat sampai di kediaman, sang sopir tidak ditemukan, tapi melalui orang tuanya kita ketahui posisinya," katanya.
Pelaku, kata dia ditangkap di salah satu lokasi parkir mal. "Ini perbuatan tersangka melanggar hukum. Kita lakukan pendalaman," ucapnya.