Namun demikian kedatangan anggota Brimob dan Polres Metro Bekasi Kota menjadi pemantik warga yang memblokade untuk bersiaga. Sebab, warga menduga akan ada aksi pembubaran paksa.
“Kita yang mempunyai tanah disini tidak akan pindah sejengkal pun walaupun kami harus diusir oleh tentara atau Brimob sekalipun. Kami akan bertahan disini,” kata salah satu ahli waris bernama Sulaeman Pembela seraya menyerukan kepada ahli waris lainnya, Senin (10/4/2023).
Sebagai informasi, ahli waris tanah Jatikarya sudah kerap melakukan aksi serupa demi menuntut pembayaran uang ganti rugi yang tidak kunjung cair. Pada aksi blokade kali ini, ahli waris mulai menutup sejak pukul 14.51 WIB.
Seluruh kegiatan warga pun dilakukan di ruas jalan tersebut mulai dari salat berjamaah, buka puasa hingga tarawih bersama.