Gerebek Pabrik Masker Ilegal di Jakarta Utara, Polisi Buru Pemilik Gudang

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menggerebek pabrik masker ilegal di gudang PT Unotech Mega Persada di kawasan Pergudangan Central Cakung Blok I/11, Jalan Raya Cakung Cilincing Km 3, Jakarta Utara, Jumat (28/2/2020). Dari penggerebekan itu, polisi menyita 30.000 masker yang siap diedarkan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi juga menyita mesin pembuat masker hingga gudang yang dijadikan tempat produksi. Selain itu polisi juga menangkap 10 pelaku di lokasi penggerebekan.

"Kita berhasil mengamankan 10 orang di sini pegawainya. Mulai dari penanggung jawab sampai sopir," ujar di lokasi penggerebekan.

Dia menuturkan, saat ini pemilik gudang belum tertangkap dan masih diburu. "Pemiliknya orang sini tapi masih di luar negeri," ucapnya.

Menurutnya, pengembangan terhadap kasus tersebut masih dilakukan. Dia memastikan masker yang dibuat pelaku palsu dan tidak sesuai standar kesehatan. Padahal, pembuatan masker harus sesuai dengan standar ketentuan yang berlaku.

"Aturan untuk masker seperti ini harusnya ada antivirus di tengah-tengahnya, tapi ini enggak ada sama sekali antipelindungnya," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
13 jam lalu

Penampakan Barang Bukti Pembunuhan Aktivis Ermanto Usman, Linggis hingga Gunting

Megapolitan
1 hari lalu

Kronologi Suami Siri Bunuh Istri di Depok, Berawal dari Pertengkaran Rumah Tangga

Nasional
2 hari lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Pensiunan JICT Ermanto Usman

Megapolitan
2 hari lalu

Hore! Warga Jakarta Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Polisi saat Mudik Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal