BOGOR, iNews.id - Polisi menggerebek rumah yang dijadikan tempat pengoplosan minuman keras impor di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Berbagai jenis minuman keras impor serta oplosannya disita petugas.
Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya mengatakan kasus ini berawal dari maraknya peredaran minuman keras di wilayah Cileungsi. Dari situ didapat informasi adanya rumah yang memproduksi minuman keras impor oplosan.
"Hasil lidik selama satu bulan terkait edar miras yang menyebabkan ganguan kamtibmas jam 01.30 WIB dini hari tadi kami lakukan penggrebekan," kata Andri di Bogor, Jumat (17/9/2021).
Dari rumah tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinsal LF. Kemudian, polisi juga menyita berbagai barang bukti seperti minuman keras impor berbagai merk, campuran pemanis rasa, selang, corong, satu rol plastik segel, botol takar, baskom, dan lainnya.
"Ditemukan barang-barang yang diduga digunakan untuk membuat miras impor palsu," ujar Andri.