Gerebek Toko di Bekasi, Tim Patriot Sita 11 Dus Miras

Abdullah M Surjaya
Polres Bekasi Kota gerebek toko miras ( Foto: Dul/MNC)

BEKASI, iNews.id- Tim Patriot Polres Metro Bekasi Kota menggerebek sebuah toko di wilayah Rawasemut, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (5/4/2021) dinihari. Toko tersebut menjual minuman keras tanpa izin.

Pengerebekan ini dilakukan untuk mencegahan peredaran miras tanpa izin menjelang Ramadan. Dari lokasi itu petugas mengamankan sebanyak 11 dus minuman keras berbagai merek dengan kadar alkohol lebih dari 15 persen.

"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan toko kelontong ini,” kata Anggota Tim Patriot Polres Metro Bekasi Kota, Briptu Fathir Hafiz Sastika.

Dia mengatakan pemilik toko sudah tak dapat berkutik dan langsung menunjukan miras yang dijualnya. Pemilik toko juga diminta agar tidak menjual miras tanpa izin lagi.

"Ini merupakan Operasi Pekat menyambut bulan suci Ramadan,” ucapnya.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
11 jam lalu

Lokomotif KA Batavia Bermasalah, Perjalanan KRL Lintas Cikarang Terganggu

6 hari lalu

HUT ke-81 RI, Polres Bogor Musnahkan 1,5 Juta Butir Obat Keras dan Ribuan Botol Miras

8 hari lalu

Buntut Challenge Hafalan Al Qur'an Berhadiah Miras, 4 Orang Ditangkap dan Diproses Hukum

9 hari lalu

Newport Klarifikasi dan Minta Maaf Buntut Heboh Challenge Hafalan Alquran Berhadiah Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal