JAKARTA, iNews.id - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendesak DPRD DKI Jakarta tetap menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap dua cawagub yang diusung Partai Gerindra dan PKS. Desakan itu menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik yang menyebut dua cawagub tak perlu dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Idris Ahmad mengatakan, walaupun Gerindra dan PKS memiliki hak, namun pemilihan terhadap keduanya tetap harus dilakukan secara terbuka. Dia juga berharap pemilihan tidak dilakukan melalui mekanisme voting.
"Memang adalah hak Gerindra dan PKS untuk mengusulkan nama calon Wakil Gubernur DKI, namun seharusnya prosesnya juga terbuka. Ini sudah berapa lama posisi wagub kosong. Fraksi PSI DKI mendesak DPRD untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan secara terbuka untuk dua nama yang diusulkan," ujarnya di Jakarta, Selasa (21/1/2019).
BACA JUGA:
Gerindra-PKS Usung 2 Cawagub Baru, Anies Tunggu Surat Resmi
PKS Sayangkan Pengumuman Cawagub Baru Jakarta Dilakukan Sepihak
Gerindra Optimistis Wagub Baru Jakarta Diumumkan Awal Februari 2020
Idris menuturkan, uji kelayakan dan kepatutan penting dilakukan agar publik mengetahui seperti apa kualitas dua cawagub yang diusulkan. Uji kelayakan dan kepatutan secara terbuka merupakan metode yang masuk akal guna menilai calon yang layak mendampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelum voting digelar.
"Demi kualitas proses pemilihan wagub, kami usulkan ada semacam public hearing secara live, di mana para kandidat menjelaskan latar belakang, visinya dan juga menjawab pertanyaan dari masyarakat," ujarnya.