Gisel Tersangka Video Syur, Polisi: Alasannya Dokumentasi Pribadi

Helmi Syarif
Gisella Anastasia. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Artis Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur.  Dari pemeriksaan, pembuatan video syur yang diperankan oleh Gisel dan seorang pria berisial MYD hanya untuk dokumentasi pribadi.

Jawaban tersebut terlontar dari mulut Gisel saat penyidik menanyakan motif dibuatnya video tersebut. 

"Kalau ditanya motif alasannya untuk dokumentasi pribadi," ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).

Gisel dan MYD sudah mengakui kalau mereka adalah pemeran dalam video mesum tersebut. Keduanya lantas ditetapkan jadi tersangka. Hal ini dilakukannya pada 2017 lalu. 

Mereka mengakui hal itu dilakukan di salah satu hotel di Medan. Diketahui, kasus ini diproses polisi atas laporan dari Febriyanto pada tanggal 7 November 2020. 

Laporannya diterima dengan nomor LP/6608/XI/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ, tanggal 7 November 2020. Febriyanto melaporkan peredaran  video asusila berhubungan badan  melalui  akun Twitter perempuan yakni Gisel dengan laki laki yang bernama MYD.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
10 jam lalu

Polda Metro Imbau Ormas Tak Sweeping Rumah Makan saat Ramadan, Ajak Bangun Rasa Toleransi

Megapolitan
11 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Pimpin Gerakan Bang Jasri, Ajak Warga Jadikan Kebersihan sebagai Budaya

Megapolitan
21 jam lalu

Polda Metro Petakan Titik-Titik Rawan SOTR selama Ramadan, Gencarkan Patroli

Nasional
1 hari lalu

Eggi Sudjana Sebut Habib Rizieq Bekukan TPUA, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal