JAKARTA, iNews.id – Artis Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur. Dari pemeriksaan, pembuatan video syur yang diperankan oleh Gisel dan seorang pria berisial MYD hanya untuk dokumentasi pribadi.
Jawaban tersebut terlontar dari mulut Gisel saat penyidik menanyakan motif dibuatnya video tersebut.
"Kalau ditanya motif alasannya untuk dokumentasi pribadi," ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).
Gisel dan MYD sudah mengakui kalau mereka adalah pemeran dalam video mesum tersebut. Keduanya lantas ditetapkan jadi tersangka. Hal ini dilakukannya pada 2017 lalu.
Mereka mengakui hal itu dilakukan di salah satu hotel di Medan. Diketahui, kasus ini diproses polisi atas laporan dari Febriyanto pada tanggal 7 November 2020.
Laporannya diterima dengan nomor LP/6608/XI/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ, tanggal 7 November 2020. Febriyanto melaporkan peredaran video asusila berhubungan badan melalui akun Twitter perempuan yakni Gisel dengan laki laki yang bernama MYD.