Gitaris Geisha Roby Satria Perintahkan Asisten Beli dan Linting Ganja di Studio

Ari Sandita Murti
Gitaris band Geisha, Roby Satria menjadi tersangka kasus narkoba. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Gitaris band Geisha, Roby Satria memerintahkan asistennya inisial AJR membeli dan melinting ganja di studio, Pancoran, Jakarta Selatan. Keduanya tersangka kasus penyalahgunaan narkoba

"Sebagai asistennya, AJR diperintahkan oleh RS mempersiapkan barang tersebut termasuk pelintingan," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto pada wartawam, Senin (21/3/2022).

Namun, kata dia, petugas masih belum memastikan dari mana asistennya membeli barang haram tersebut. Adapun segala aktivitas tentang pemesanan dan penggunakan narkotika jenis ganja itu dilakukan Roby dan asistennya di studionya.

"Jadi, memang penggunaannya di sekitaran studio tersebut," katanya.

Atas perbuatannya, Roby Satria dikenakan Pasal 114 subsider 127 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2009 dengan hukuman maksimal 13 tahun penjara. Sedangkan asistennya AJR dikenakan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 subsider Pasal 107. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Tangis Ibu ABK yang Dituntut Mati Kasus Sabu 2 Ton Pecah: Anak Saya Tak Terlibat

Nasional
19 jam lalu

BNN Usulkan Vape Dilarang di Indonesia, Ini Alasannya!

Nasional
23 jam lalu

Istri Eks Kapolres Bima Kota juga Positif Narkoba, bakal Direhabilitasi

Nasional
1 hari lalu

Dipecat dari Polri, Eks Kapolres Bima Kota Ditahan di Rutan Bareskrim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal