Jadi Tersangka, Roby Geisha Akui Pakai Ganja karena Beban Pikiran

Ari Sandita Murti
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto (foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Gitaris band Geisha, Roby Satria dan asistennya AJR resmi dijadikan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Kepada polisi, Roby mengaku mengonsumsi ganja karena beban pikiran.

"Jadi, tersangka ini karena memang selama ini banyak beban pikiran, tapi mengalihkan salah, dengan menggunakan narkotika," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, Senin (21/3/2022).

Roby diketahui telah melakukan penyalahgunaan narkotika untuk yang kesekian kalinya. Berdasarkan catatan kepolisian, Roby setidaknya sudah dua kali terciduk polisi karena kasus serupa.

"Sejak kapan menggunakan ganja (kembali), ini kami masih dalami karena rentan waktunya itu cukup lama. Ini masih kita dalami," katanya.

Polisi saat ini masih mendalami lebih lanjut dari mana Roby mendapatkan barang haram tersebut. Polisi juga mendalami berapa kali Roby memakai dan memesan ganja itu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
13 jam lalu

Kapolri Jenderal Suyudi Sebut Peredaran Narkoba Makin Masif, Dorong Penindakan Lebih Gencar

2 hari lalu

Polisi Buru Bandar Besar Pemasok Narkoba ke Kampung Ambon dan Boncos

3 hari lalu

Bareskrim Gerebek 9 Sarang Narkoba di Sumut, Tangkap 36 Orang

5 hari lalu

Atasi Overkapasitas Lapas, Pemerintah Sepakat Pengguna Narkoba Direhabilitasi Bukan Dipenjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal