Granat Asap Meledak di Monas, Polda Metro: Siapa Bilang Punya Polisi

Saeful Anwar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, granat asap yang meledak di kawasan Monas, Jakarta Pusat bukan milik anggotanya. Ledakan tersebut menyebabkan dua anggota TNI terluka.

Dia menuturkan, penyelidikan masih berlangsung. Dia meminta publik menunggu hasil pemeriksaan barang bukti oleh Puslabfor Polri untuk memastikan sumber ledakan.

"Enggak ada punya polisi. Siapa bilang punya polisi?" ujar Yusri di Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Ledakan terjadi di sisi utara Monas pada pukul 07.15 WIB. Begitu mendapatkan informasi tersebut, TNI dan Polda Metro Jaya langsung mengerahkan tim jihandak (penjinak bahan peledak) dan tim jibom (penjinak bom).

Dua anggota TNI yang terluka akibat ledakan granat asap itu diketahui bernama Serka Fajar dan Praka Gunawan. Kedua korban saat itu tengah berolahraga di kawasan Monas.

Serka Fajar mengalami luka parah di pergelangan tangan kirinya, namun korban ditemukan dalam keadaan sadar dan masih bisa diajak berbicara saat kejadian. Sementara, Praka Gunawan mengalami luka ringan di pahanya

Keduanya langsung dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta untuk mendapatkan perawatan intensif.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Buletin
12 jam lalu

Tangan Diborgol! Richard Lee Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Megapolitan
1 hari lalu

Reaksi Doktif soal Dokter Richard Lee Ditahan: Ini Jadi Pelajaran!

Megapolitan
1 hari lalu

Breaking News: Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya!

Megapolitan
2 hari lalu

Viral Konvoi Mobil Zig-zag di Tol Becakayu, Polisi Buru Pengemudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal