Gunakan Pengeras Suara, Polres Tangsel Razia Atribut FPI

Hasan Kurniawan
Tidak hanya mencopot paksa atribut FPI dan Habib Rizieq Shihab, Polres Tangsel sosialisasi melalui pengeras suara. (Foto: Hasan Kurniawan)

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Tidak mau ketinggalan dengan Polresta Tangerang yang merazia atribut Front Pembela Islam (FPI), Polres Tangsel juga melakukan langkah serupa. Tidak hanya mencopot paksa atribut FPI dan Habib Rizieq Shihab, mereka sosialisasi melalui pengeras suara.

"Bapak-bapak, Ibu-ibu, sekarang FPI sudah dilarang, tidak boleh memasang atribut FPI. Tidak boleh ada atribut FPI," kata petugas melalui pengeras suara, Rabu (30/12/2020).

Kerasnya pengeras suara di tengah malam, membangunkan warga yang tengah tertidur dan membuat warga penasaran keluar dari rumah menuju gang-gang di pinggir jalan melihat razia kepolisian.

Di Jalan Raya Pondok Aren, puluhan petugas berhenti dan menurunkan baliho bergambar Imam Besar FPI Habib Rizieq. Tidak ada perlawanan saat baliho itu dicopot paksa. Warga hanya melihat dari kejauhan.

"Kirain tadi ada apaan, ternyata polisi razia atribut FPI. Sekarang kan FPI sudah jadi ormas terlarang. Tadi siang diumumin. Tadi lewat sampai kaget, kirain ada apa," kata Rudi, salah seorang pengguna jalan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Megapolitan
12 hari lalu

BNPB: 40 Rumah Rusak akibat Angin Kencang di Ciputat Tangsel

Megapolitan
23 hari lalu

Viral Kepala SMK di Tangsel Diduga Child Grooming Siswi, Polisi Turun Tangan

Nasional
1 bulan lalu

Habib Rizieq Tuding ‘Jenderal Baliho’ jadi Pembisik Prabowo, Dudung: Ulama Itu Meneduhkan

Megapolitan
1 bulan lalu

Banjir, Jalan Ceger Raya Tangsel Tak Bisa Dilalui Kendaraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal