JAKARTA, iNews.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengaktifkan Operasi Tanggap Darurat menyusul peristiwa longsor yang terjadi di area Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Minggu (8/3/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan keselamatan petugas di lapangan, penanganan korban, serta stabilisasi area terdampak agar pelayanan pengelolaan sampah dapat segera dipulihkan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menegaskan, sejak laporan kejadian diterima, DLH langsung mengerahkan tim dan mengoordinasikan operasi penanganan bersama lintas instansi.
Tim gabungan yang terlibat antara lain Yon Armed 7/155 GS Kodam Jaya, BPBD DKI Jakarta, BPBD Kota Bekasi, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi, Polsek Bantargebang, serta Koramil 05/Bantargebang. Asep Kuswanto memimpin langsung operasi tanggap darurat di lokasi.
“Begitu kejadian dilaporkan, kami langsung mengaktifkan operasi tanggap darurat. Prioritas utama adalah keselamatan petugas, penanganan korban, serta percepatan evakuasi kendaraan yang tertimbun longsoran,” ucap Asep dalam keterangan tertulis.
Asep menambahkan, DLH DKI menyampaikan duka mendalam atas korban jiwa dalam peristiwa ini. Berdasarkan data sementara, longsor di TPST Bantargebang menyebabkan empat orang meninggal dunia, yaitu Sumini (60), pemilik warung di sekitar lokasi; Dedi Sutrisno, sopir truk Sudin LH Jakarta Pusat; Endah Widayanti (25) pemulung; dan Irwan Suprihatin, sopir truk.
Selain itu, satu pengemudi truk Sudin LH Jakarta Selatan, Slamet, mengalami luka ringan dan telah segera dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan terdekat, kini telah diperbolehkan pulang.
Dalam operasi evakuasi, terdapat total tujuh truk yang terdampak longsor, di mana lima unit telah berhasil dievakuasi. Sementara itu, dua truk lainnya masih dalam proses evakuasi, yakni kendaraan yang dikemudikan oleh Riki Supriyadi dari Sudin LH Jakarta Utara dan Irwan Supriyatin. Tim gabungan hingga kini terus bekerja di lokasi untuk mempercepat proses evakuasi.
"Seluruh PJLP yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan berupa BPJS Ketenagakerjaan, sementara biaya pengobatan bagi korban yang mengalami luka akan ditanggung oleh Pemerintah Daerah, serta akan diberikan santunan sosial bagi korban terdampak lainnya, termasuk pemilik warung dan pemulung yang bukan berstatus PJLP," katanya.
Untuk mendukung operasi tersebut, DLH DKI bersama tim gabungan mengerahkan 13 unit ekskavator serta menyiagakan dua unit ambulans dari DLH dan Pemerintah Kota Bekasi yang bekerja secara simultan membuka timbunan material longsor guna mempercepat proses evakuasi.