Guru SD Cabuli 16 Siswa di Tangsel Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi tersangka. (Foto: Istimewa)

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Polres Metro Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap YP (54), guru SD yang diduga mencabuli 16 siswa di Serpong, Tangsel. YP telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah (jadi tersangka),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).

Wira menjelaskan, YP dijerat dengan Pasal 418 KUHP dan Pasal 6 UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Usai berstatus tersangka, YP langsung ditahan.

“Di sana (ancaman hukuman) 12 tahun penjara. Sudah, tadi malam kita tahan,” ujar dia.

Wira sebelumnya mengatakan aksi pencabulan yang dilakukan guru tersebut berlangsung sejak 2023.

“Dari hasil pemeriksaan dan kita masih dalami juga, kita temui bahwa periodenya dari tahun 2023 hingga Januari 2026,” kata Wira.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
11 jam lalu

Modus Oknum Guru Cabuli Murid SD di Tangsel: Beri Uang Jajan Rp5.000

Megapolitan
13 jam lalu

Duh! Oknum Guru SD di Tangsel Diduga Cabuli Puluhan Siswa sejak 2023

Megapolitan
15 jam lalu

Polisi Ungkap Jumlah Korban Pencabulan Guru SD di Tangsel Bertambah jadi 16 Siswa

Megapolitan
1 hari lalu

Bejat! Guru SD di Tangsel Diduga Cabuli Belasan Siswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal