TANGERANG SELATAN, iNews.id - Polres Metro Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap oknum guru berinisial YP (54) yang diduga melakukan pencabulan terhadap 16 siswa di SDN Serpong, Tangsel. Polisi menyebut, aksi pencabulan yang dilakukan oknum guru itu berlangsung sejak tahun 2023.
“Dari hasil pemeriksaan dan kita masih dalami juga, kita temui bahwa periodenya dari tahun 2023 hingga Januari 2026,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan dikutip, Rabu (21/1/2026).
Dia menambahkan, korban-korban yang telah teridentifikasi atas ulah bejat oknum guru tersebut adalah anak laki-laki.
“Untuk sementara korban yang teridentifikasi adalah laki-laki. Untuk modus, memang si pelaku atau terduga pelaku ini melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur dilakukan di lingkungan sekolah,” katanya.
Wira memprediksi jumlah korban masih mungkin bertambah. Untuk itu, pihaknya meminta bagi korban untuk tidak segan untuk melapor.
"Kita juga berkolaborasi dengan para wali murid dan pihak sekolah dimana kita sangat membuka luas untuk para korban yang sementara ini belum melaporkan ataupun belum memberitahu kepada pihak sekolah untuk segera melaporkan kepada kami ke Satreskrim Polres Tangsel lebih khususnya ke unit PPA agar kedepannya kita dapat memberikan upaya-upaya untuk penyembuhan terhadap para korban," tuturnya.