Habib Rizieq Datangi Bapas Jakpus Ambil Surat Bebas Murni

Danandaya Arya Putra
Habib Rizieq Shihab mendatangi Bapas Jakpus, Senin (10/6/2024). Dia hendak mengambil surat bebas murni. (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Habib Rizieq Shihab mendatangi Kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat (Jakpus), Senin (10/6/2024). Dia hendak mengambil surat bebas murni.

Berdasarkan pantauan iNews.id, Habib Rizieq tiba sekitar pukul 10.26 WIB. Dia datang tanpa dikawal banyak simpatisan.

Dia langsung berjalan masuk ke Bapas Jakpus usai turun dari mobil. Tak banyak bicara, dia hanya mengacungkan jempol dan melambaikan tangan.

"Nanti ya," ujar dia, Senin (10/6/2024).

Habib Rizieq sebelumnya berstatus bebas bersyarat berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS- 1508.PK. 05.09 Tahun 2022 tentang Pembebasan Bersyarat dan berita acara penyerahan narapidana pembebasan bersyarat ke Bapas Jakpus No. W10.PAS.PAS10.PK.05.09.3824 tanggal 20 Juli 2022.

Dia divonis empat tahun penjara pada 12 Desember 2020 atas tiga kasus pada masa pandemi Covid-19, yakni perkara kerumunan di Petamburan, kerumunan di Megamendung, dan data swab di RS Ummi.

Dia bebas bersyarat pada 20 Juli 2022. Masa percobaan bebas bersyarat Habib Rizieq berakhir pada 10 Juni 2024.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Habib Rizieq Sebut Materi Mens Rea Menista Agama, Desak Pandji Tobat dan Minta Maaf

Nasional
4 hari lalu

Habib Rizieq Soroti Materi Mens Rea Pandji: Hina Alquran!

Nasional
6 bulan lalu

Terungkap! Ini Penyebab Bentrok Massa Pro dan Kontra Pengajian Habib Rizieq di Pemalang

Nasional
6 bulan lalu

Pengajian Habib Rizieq di Pemalang Ricuh, 2 Massa Bentrok Berujung 5 Orang Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal