Habib Rizieq Minta Maaf, Polisi: Penyidikan Kasus Kerumunan Tetap Berjalan

Helmi Syarif
Sindonews
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab minta maaf telah kepada rakyat Indonesia terkait kerumunan massa. Namun polisi tetap melanjutkan penyidikan kasus kerumunan.

"Silakan saja minta maaf, tapi penyidikan tetap berjalan tentang pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Petamburan saat akad nikah anak MRS," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (2/12/2020).

Permintaan maaf itu disampaikan Rizieq dalam acara 'Dialog Nasional Revolusi Akhlaq' bersama 100 ulama yang digelar secara daring pada hari ini.

Habib Rizieq Shihab, menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat Indonesia terkait kerumunan massa sejak penyambutan kedatangannya beberapa waktu, hingga saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan beberapa acara lainnya. Dia menyebut itu antusias yang tak bisa dibendung.

Dalam Dialog Nasional 100 Ulama dan Tokoh Nasional sebagai acara pengganti Reuni Akbar 212, Habib Rizieq menyampaikan permohonan maaf.

“Untuk itu saya minta maaf kepada semua masyarakat, dalam kerumunan di bandara, di Petamburan, di Tebet, di Megamendung terjadi penumpukan yang memang di luar kendali, ini karena antusiasme umat, yang begitu rindu dan cinta,” ujar Habib Rizieq pada Rabu.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
16 menit lalu

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Jilid IV, Gugat Status Pencekalan ke Luar Negeri

1 jam lalu

Roy Suryo Yakin Menang Praperadilan Jilid III, Dapat Ganti Rugi dari Polda Metro Jaya

2 jam lalu

Polda Metro Jaya Panen 82 Kg Pakcoy, Pasok Bahan Baku Program MBG

3 jam lalu

Kasus Bigmo Berlanjut, Polisi Periksa Ortu dan 4 Anak yang Diajak Promosikan Vape

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal