“Pada pagi itu juga Senin 7 Desember ada kesepakatan antara pengacara dan penyidik juga dengan keridhoan saya dimana saya sepakat bahwa akan datang pada Senin 14 Desember 2020. Itu sudah merupakan komitmen dan kita akan datang sehat walafiat gak ada halangan lagi,” kata Habib Rizieq.
Dia menekankan komitmen yang sudah diucapkan ke petugas pun agar datang tanggal 14 Desember pun sangat dipegangnya dan tak diingkari. Namun ditanggal yang sama dia terkejut adanya kabar perihal peritiwa yang menimpa Laskar Pengawalnya.
Saat itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadli Imran mengumumkan polisi menembak mati enam laskar FPI. Dia tak mengetahui penyerangan itu berkaitan dengan Polda Metro Jaya.
“Tentu ini satu peristiwa enggak ada sangkut paut dengan pemanggilan saya, maka itu saya tetap kirim pengacara saya tetap mengurus panggilan karena memang kita tidak pernah sangka penembakan itu berkaitan dengan Polda Metro Jaya karena saat itu dan mengira orang tidak dikenal,” tuturnya.