Habib Rizieq Shihab Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya hingga 31 Desember 2020

Tim MNC Portal
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. (Foto: Antara)

Diberitakan sebelumnya Habib Rizieq dikawal ketat saat keluar dari ruang pemeriksaan pada Minggu (13/12/2020) pukul 00.23 WIB dini hari. Tampak dia menunjukkan tangannya yang diborgol plastik sambil mengacungkan jempol.

Kemudian dia digiring  ke mobil tahanan  berwarna abu-abu yang terparkir di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sebelum ditahan Habib Rizieq mengatakan agar setop segala bentuk diskriminasi hukum.

"Setop diskriminasi hukum. Ahlan wa sahlan. Allahu akbar. Perjuangan jalan terus," ujar Habib Rizieq.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
7 jam lalu

Harga Cabai Rawit-Gula Melambung di Atas HET jelang Lebaran, Polda Metro Turun Tangan

Nasional
1 hari lalu

Fakta Baru Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS: Pelaku Diduga 4 Orang, Pakai 2 Motor

Nasional
1 hari lalu

Polri Bentuk Tim Gabungan Usut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Buletin
1 hari lalu

Polda Metro Jaya Ungkap Pelaku Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Diduga Berjumlah 4 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal