Habib Rizieq Shihab Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya hingga 31 Desember 2020

Tim MNC Portal
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. (Foto: Antara)

Diberitakan sebelumnya Habib Rizieq dikawal ketat saat keluar dari ruang pemeriksaan pada Minggu (13/12/2020) pukul 00.23 WIB dini hari. Tampak dia menunjukkan tangannya yang diborgol plastik sambil mengacungkan jempol.

Kemudian dia digiring  ke mobil tahanan  berwarna abu-abu yang terparkir di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sebelum ditahan Habib Rizieq mengatakan agar setop segala bentuk diskriminasi hukum.

"Setop diskriminasi hukum. Ahlan wa sahlan. Allahu akbar. Perjuangan jalan terus," ujar Habib Rizieq.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
9 jam lalu

Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui

Megapolitan
10 jam lalu

Terekam CCTV, Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 2 Tas Sebelum Kejadian

Megapolitan
12 jam lalu

Pengakuan 2 Maling Motor Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung: Gak Sengaja, Khilaf

Nasional
14 jam lalu

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro

Internasional
22 jam lalu

Penyebab Mantan Kepala Kepolisian Filipina Diburu ICC, Terlalu Brutal Perangi Kejahatan Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal