Habib Rizieq Sudah Diperiksa Polisi Lebih dari 7 Jam

Tim MNC Portal
Habib Rizieq Shihab menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan. Sejauh ini Habib Rizieq masih diperiksa di Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama 7 jam lebih.

Berdasarkan pantauan, Habib Rizieq Shihab datang ke Polda Metro Jaya sejak pukul 10.25 WIB. Hingga pukul 18.00 WIB ini, dia masih belum keluar dari dalam gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

Adapun pengamanan di Polda Metro Jaya saat ini terpantau dijaga ketat personel Brimob dan Sabhara, terkhusus pintu dekat Jalan Jenderal Sudirman.

Sejauh ini, tak tampak adanya simpatisan Habib Riziea Shihab yang mendatangi kawasan Polda Metro Jaya, baik di dalam ataupun di luar sekitar Polda Metro Jaya. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyidik telah memberikan hak kepada Imam Besar FPI selama pemeriksaan. Habib Rizieq diberikan waktu untuk menjalani salat zuhur dan ashar. 

"Salat sudah disiapkan sesuai protokol kesehatan, makanan minuman juga sudah disiapkan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Metro Pastikan Penutupan Jalan untuk Presiden Jerman Hanya Situasional

57 tahun lalu

585 Personel Kepolisian Kawal Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman Frank-Walter di Jakarta

57 tahun lalu

Sarang Judi Berkedok Timezone Dibongkar, Raup Omzet hingga Rp2,1 Miliar per Bulan

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor di Jaksel, Sita Pil Diduga Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal