JAKARTA, iNews.id - Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan. Sejauh ini Habib Rizieq masih diperiksa di Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama 7 jam lebih.
Berdasarkan pantauan, Habib Rizieq Shihab datang ke Polda Metro Jaya sejak pukul 10.25 WIB. Hingga pukul 18.00 WIB ini, dia masih belum keluar dari dalam gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Adapun pengamanan di Polda Metro Jaya saat ini terpantau dijaga ketat personel Brimob dan Sabhara, terkhusus pintu dekat Jalan Jenderal Sudirman.