Habisi Nyawa Eks Istri Siri di Jaktim, WN Irak Ditangkap saat Naik Bus ke Sumatra

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap warga negara (WN) Irak berinisial F saat menumpangi bus menuju Sumatra. F diduga membunuh mantan istri sirinya berinisial DA (37) yang jasadnya ditemukan di kontrakan terkunci di Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim).

"Tersangka diamankan pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 12.49 WIB di Jalan Tol Tangerang-Merak KM 68 Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten saat menumpang bus menuju ke Sumatra," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam keterangannya, Minggu (22/3/2026).

Iman menuturkan, F telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 458 subsider Pasal 468 KUHP. Dia mengatakan F telah dibawa ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

"Tersangka telah dibawa ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Kapolres Metro Jaktim Kombes Alfian Nurrizal sebelumnya mengungkap motif F tega menghabisi nyawa korban. Alfian mengatakan korban mengajak pisah namun F menolak.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
6 bulan lalu

Perempuan Ditemukan Tewas Terkunci di Kontrakan Cipayung Jaktim, Polisi Tangkap Pelaku

6 bulan lalu

Tragis! Pria di Makassar Tewas saat Dikejar Kakak Ipar Pakai Parang

6 hari lalu

Terungkap! Iran Gempur Kantor Misi Diplomatik AS di Irak 600 Kali, Kerugian Tembus Rp2,8 Triliun

8 hari lalu

Iran Gempur Kantor-Kantor Diplomatik AS di Timur Tengah, Nilai Kerusakan Capai Rp3,3 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal