Revitalisasi TIM merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 68 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Strategis Daerah, dan; Kepgub DKI Jakarta Nomor 1042/2018 tentang Daftar Kegiatan Strategis Daerah.
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (PT Jakpro), Dwi Wahyu Daryoto mengatakan, revitalisasi TIM memerlukan biaya Rp1,8 triliun selama tiga tahun. Sumber dana tersebut antara lain berasal dari Penyertaan Modal Daerah (PMD) DKI Jakarta Tahun 2019 sebesar Rp200 miliar.
“Jadi, kalau anggarannya dari PMD total Rp1,8 triliun, dan untuk Tahun 2019 ini sudah disetujui memang berdasarkan APBD 2019 itu Rp200 miliar. Jadi, ini untuk tahap pertama,” ungkapnya.
Perjalanan panjang revitalisasi diawali sejak sayembara konsep desain TIM pada 2007 yang dimenangkan oleh arsitek Andra Matin. Tahun ini, diselenggarakan diskusi grup terarah (focus group discussion/FGD) pada 20 Februari lalu bersama dengan Unit Pengelola Pusat Kesenian Jakarta TIM. Diskusi itu dihadiri oleh para pemangku kepentingan dari Dewan Kesenian Jakarta (DKJ), Institut Kesenian Jakarta (IKJ), Yayasan Seni Budaya Jakarta, Akademi Jakarta, serta para seniman.
Pembangunan tahap satu TIM meliputi bangunan Masjid Amir Hamzah yang berlokasi di area Plaza Graha Bhakti Budaya, Gedung Parkir Taman, dan Pos Damkar (Juli-Desember 2019). Selanjutnya, pembangunan tahap kedua mencakup Gedung Perpustakaan dan Wisma TIM (Juli 2019-Desember 2020) di area eks kantor DPP angkatan 66 ARH, hingga jajaran kantin. Desain dasar tahap satu telah selesai dan sudah melewati proses tender untuk pemilihan kontraktor rancang bangun.
“Dengan revitalisasi, hadir wajah baru Jakarta dengan multibenefit kualitatif, dari mulai prestasi, edukasi, hingga rekreasi,” ucap Dwi.