Hadir di Sidang Online, Habib Rizieq: Saya Dipaksa, Saya Dihinakan

Quadiliba Al Farabi
Habib Rizieq Shihab. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab digelar secara daring. Habib Rizieq menghadiri sidang usai dijemput paksa Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Saya didorong, saya tidak mau hadir sampaikan pada majelis hakim saya tidak ridho dunia akhirat, saya dipaksa, saya dihinakan," kata Habib Rizieq menggunakan microphone yang tersedia di ruang sidang Bareskrim, Jumat (19/3/2021).

Habib Rizieq pun berkukuh untuk meminta walk out dari ruang sidang dan mempersilakan sidang tetap berjalan meski tanpa kehadirannya.

"Silakan majelis hakim melanjutkan persidangan tanpa saya, karna saya tidak menghendaki secara online. Saya siap menunggu di dalam sel terserah ingin divonis berapa tahun," kata Habib Rizieq.

Meski begitu, Majelis Hakim tetap mempersilakan JPU untuk membacakan Surat Dakwaan. "Silakan jaksa membacakan surat dakwaan, saya mohon Habib tenang di situ ya," ujar Hakim Ketua.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Polisi Ungkap Kasus Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, 4 Orang Ditangkap

Megapolitan
8 hari lalu

Nekat Beraksi, Komplotan Copet di Halte Transjakarta Buaran Diamuk Warga

Megapolitan
14 hari lalu

Tampang 2 Maling Motor Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Jaktim

Nasional
18 hari lalu

6 Siswa SD di Cipayung Serahkan Temuan HP ke Polisi, Kapolda Metro: Kalian Pahlawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal