JAKARTA, iNews.id - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tengah menjalani masa tahanan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Penahanan itu usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan.
Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menyatakan bahwa kondisi Habib Rizieq saat menjalani masa tahanan dalam keadaan sehat.
“Alhamdulillah sehat,” kata Aziz saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (19/12/2020).
Menurut Aziz, saat mengisi waktu di dalam penjara Habib Rizieq kerap membaca buku-buku dan juga mengerjakan tesis yang sedang diselesaikannya.
“Mengisi hari dengan membaca buku dan menyelesaikan tesis beliau,” imbuhnya.