Hari Ini Habib Rizieq Bacakan Pleidoi di Sidang Kasus Swab RS Ummi

Binti Mufarida
Habib Rizieq Shihab menjalani sidang di PN Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur hari ini, akan menggelar sidang lanjutan kasus RS Ummi Bogor dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS), Muhammad Hanif Alatas dan dr Andi Tatat, Kamis (10/6/2021). Agenda sidang tersebut menjadwalkan pembacaan pleidoi atau nota pembelaan.

Sebelumnya pada sidang tuntutan 3 Juni 2021 lalu, Jaksa Penuntut Umum menuntut Habib Rizieq dengan pidana 6 tahun penjara. Jaksa juga meyakini para terdakwa bersalah melanggar Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam sidang tuntutan, Jaksa meminta majelis hakim mengadili, menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah bersalah melakukan menyiarkan berita bohong. “Menjatuhkan pidana penjara Terdakwa Muhammad Rizieq bin Husein Shihab alias Habib Muhammad Rizieq berupa dengan pidana penjara selama 6 tahun penjara.”

Selain itu, dalam sidang Jaksa mengatakan bahwa HRS terbukti menyiarkan berita bohong terkait keadaannya yang pada saat itu terpapar Covid-19 namun menyatakan sehat.

“Jelas bahwa terdakwa mengetahui sakit dan terpapar Covid, bukan dalam kondisi sehat-sehat, sehingga video yang disebarkan Terdakwa tidak sesuai dengan yang sebenarnya. Yang sebenarnya adalah Terdakwa bermaksud menutup-nutupi,” ungkap Jaksa.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Kawal Sidang Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Puspadaya Perindo: Kami Harap Pelaku Dihukum Berat

Nasional
5 bulan lalu

Terungkap! Ini Penyebab Bentrok Massa Pro dan Kontra Pengajian Habib Rizieq di Pemalang

Nasional
5 bulan lalu

Pengajian Habib Rizieq di Pemalang Ricuh, 2 Massa Bentrok Berujung 5 Orang Luka

Nasional
9 bulan lalu

Wamenaker Immanuel Ebenezer Dapat Pesan dari Habib Rizieq saat Halalbihalal, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal