Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana menyampaikan, berdasarkan kalender pendidikan pada tanggal 3 Januari 2022 merupakan hari pertama semester genap tahun ajaran 2021/2022.
“PTM Terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari. Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah,” kata Nahdiana, Minggu (2/1/2021).