Hari Ini Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Perjalanan KRL

Faieq Hidayat
Penumpang wajib memiliki sertifikat vaksin sebagai syarat naik KRL. (Foto iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Hari ini sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat perjalanan pengguna KRL. Sertifikat bisa dicetak, melalui PeduliLindungi, atau digital dengan dicocokkan KTP.

PT KAI Commuter Line masih sosialisasi kebijakan ini hingga 10 September 2021. Penumpang bisa diperbolehkan menggunakan STRP.

"Mulai Rabu, 8 September 2021, KAI Commuter memberlakukan sertifikat vaksin sebagai syarat untuk naik KRL," tulis akun @CommuterLine, Selasa (7/9/2021).

Aturan ini berlaku pada semua kereta KRL di Jabodetabek, Yogya-Solo dan Prambanan Ekspres. Penumpang diminta tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Tetap patuhi protokol kesehatan ya #RekanCommuters dan tetap ikuti antrean penyekatan di stasiun guna mencegah kepadatan di dalam kereta," tulis imbauan @CommuterLine.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Viral Video Anak Kecil Minta Tolong hingga Menangis Histeris saat Terdesak di KRL

Megapolitan
14 hari lalu

Kecelakaan di Stasiun Poris–Kalideres, Perjalanan KRL Terganggu

Nasional
25 hari lalu

Pengadaan 30 Trainset KRL Baru Dikebut, Sebagian Lewat Impor

Buletin
1 bulan lalu

Akhir Drama Tumbler Hilang di KRL! Argi Maafkan Pasutri Anita dan Alvin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal