Menhub Ungkap Dilema Pengadaan KRL: Impor Kereta Bekas Terbentur Aturan, Produksi INKA Belum Cukup
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menghadapi dilema dalam memenuhi kebutuhan kereta rel listrik (KRL) yang terus meningkat. Di satu sisi, impor KRL bekas terbentur aturan batas usia, sementara kemampuan produksi dalam negeri masih perlu dikaji.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengungkapkan, kebutuhan KRL saat ini mencapai sekitar 105 trainset. Sementara armada yang tersedia baru sekitar 80 trainset sehingga masih terdapat kekurangan sekitar 25 trainset.
"Ini bukan perkara yang mudah. Ada kebutuhan, tapi juga ada kendala dari produksi. Jadi saya tidak bisa mengatakan harus impor, harus dalam negeri," ucap Dudy dalam acara Kemenhub di Bandung dikutip, Minggu (4/10/2026).
Untuk mencari solusi, pemerintah akan mempertemukan sejumlah pihak, mulai dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, PT KAI, PT INKA hingga Danantara. Pertemuan tersebut akan membahas skema pemenuhan kebutuhan KRL.
Dudy menambahkan, Kemenhub akan melihat aspek teknis dan keselamatan dalam pengadaan KRL. Sementara itu, aturan terkait impor barang bekas menjadi kewenangan Kementerian Perdagangan.