Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan kebijakan tarif khusus Rp80 diambil sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat sekaligus untuk mendorong penggunaan transportasi publik.
“Kami memutuskan untuk memperpanjang menjadi dua hari. Kami ingin warga Jakarta dan sekitarnya dapat menikmati momen kemerdekaan dengan lebih leluasa, sekaligus mengurangi penggunaan kendaraan pribadi,” ucap Syafrin.
Syafrin menambahkan, tarif Rp80 tidak sekadar bentuk peringatan simbolik, melainkan juga menjadi ajakan nyata kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam perayaan kemerdekaan Indonesia dengan cara yang ramah lingkungan, terjangkau, dan berorientasi publik.
Selain sebagai bentuk perayaan nasional, dia menyebut program tarif khusus juga menjadi bagian dari kampanye jangka panjang Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan jumlah pengguna transportasi publik.
"Dengan kebijakan ini, Jakarta berharap perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI menjadi momen bersejarah yang tidak hanya dipenuhi semangat nasionalisme, tetapi juga menunjukkan komitmen bersama terhadap transportasi publik yang inklusif dan berkelanjutan," kata dia.