JAKARTA, iNews.id - Bidang Propam Polda Metro Jaya memastikan tidak ada pelanggaran disiplin maupun kode etik yang dilakukan tim patroli terkait penemuan tujuh mayat remaja di Kali Bekasi. Kepastian diperoleh berdasarkan serangkaian pemeriksaan.
"Pendalaman yang dilakukan Bidang Propam Polda Metro Jaya terhadap petugas yang melakukan patroli bahwa tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (4/10/2024).
Dia menyatakan, sebanyak sembilan polisi diperiksa Propam terkait peristiwa itu. Seluruh polisi yang diperiksa juga telah beraktivitas seperti biasa.
Menurut dia, pemeriksaan yang dilakukan berupa pendalaman standar operasional prosedur (SOP) pembubaran kelompok tawuran.
“Inilah yang didalami, proses pengecekan TKP-nya itu, proses patrolinya itu seperti apa, proses pengecekan TKP-nya seperti apa,” kata Ade.