Hasil Tes DNA: Bayi Meninggal di RSIJ Jakpus Dipastikan Tak Tertukar

Muhammad Refi Sandi
Polisi mengungkap hasil tes DNA terhadap jenazah bayi yang diduga tertukar di RS Islam Jakarta (foto: MPI)

Setelah lahir, keluarga dilarang melihat bayi yang berjenis kelamin perempuan itu dengan alasan masih dalam perawatan medis.

Keesokan harinya, Rauf dikabari oleh pihak RS bahwa bayinya sudah meninggal dunia. Rauf mengaku tak sempat melihat kondisi tubuh anaknya bahkan hanya menerima jasad bayinya dari rumah sakit dalam kondisi terbungkus kain kafan.

Kemudian, RS meminta keluarga untuk secepatnya memakamkan jasad bayi tersebut. Rauf pun memakamkan jasad anaknya di tempat pemakaman umum (TPU) di kawasan Cilincing.

Setelah sehari berselang, istri Rauf meminta agar makam tersebut dibongkar karena ingin melihat jasad anaknya. Rauf pun meminta izin pihak TPU untuk membongkar makam tersebut.

TPU memberikan izin dengan syarat tidak menyebarluaskan pembongkaran makam tersebut. Setelah dibongkar, Rauf dan pihak keluarga lainnya kaget melihat kondisi jasad bayi tersebut.

Menurunya, jasad bayi yang ada di dalam kubur itu berbeda dengan apa yang tercatat di rekam medis rumah sakit. Bayi yang dikuburkan tingginya sekitar 70 cm, sementara yang tertulis di catatan medis hanya 47 cm.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya

Nasional
23 jam lalu

Program Desa Emas Bikin UMKM Lebih Percaya Diri dan Berkembang

Nasional
23 jam lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Kasus Korupsi

Nasional
1 hari lalu

Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi

Nasional
2 hari lalu

Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta adalah Siswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal