Heboh Adu Jotos Juru Parkir dan Sopir Bajaj di Kemayoran, ternyata Perkara Utang

Giffar Rivana
Kapolsek Kemayoran melakukan jumpa pers terkait perkelahian antara sopir bajaj dan jukir yang sempat viral (Foto: Ist)

"Ketiga tersangka ini kakak beradik. Mereka kembali ke Indomaret dan menyerang kedua korban di halaman parkir," kata Arnold.

Korban yang terdesak berusaha melarikan diri dan berlindung di dalam minimarket. Namun, para pelaku tetap berusaha menyerang mereka.

"Di dalam Indomaret terjadi keributan, cek cok, dan adu jotos," ujar Arnold.

Para pelaku melarikan diri setelah kejadian. Namun, polisi berhasil menangkap mereka di lokasi berbeda-beda.

"Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan," tutur Arnold.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
19 hari lalu

Kebakaran Rumah Kos di Kemayoran, 1 Penghuni Tewas

Megapolitan
19 hari lalu

Preman Palak Sopir Bajaj di Tanah Abang Beraksi Sendiri, Polisi Bongkar Motifnya

Megapolitan
19 hari lalu

Preman Pemalak Sopir Bajaj di Tanah Abang Dites Narkoba, Hasilnya Positif?

Megapolitan
20 hari lalu

Viral Preman Palak Sopir Bajaj Rp100.000 per Hari di Tanah Abang, Pramono Perintahkan Tindak Tegas

Megapolitan
25 hari lalu

Pengawasan Diperketat! 10 Tukang Parkir Liar di Blok M Jaksel Ditindak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal