"Terjadi saling jambak di antara korban dan pelaku, lalu datang pelaku lain langsung menjambak rambut korban hingga membuat korban dan pelaku sama-sama terjatuh. Lalu, keributan itu dipisahkan satpam kompleks," tuturnya.
Kemudian, kasus kedua dialami perempuan inisial MRS dan LPM di kawasan Jalan Sultan Agung, Kali Baru, Medan Satria, Bekasi pada Minggu, 17 Agustus 2025 kemarin dan baru dilaporkan pada Senin (18/8/2025) pukul 04.54 WIB.
"Awalnya korban sedang berada di warung miliknya, para terlapor mendatangi lokasi untuk menagih hutang pada korban. Padahal, hutangnya sudah lunas," jelasnya.
Dia menerangkan, pelaku berinisial RS dan sejumlah ibu-ibu datang membuat keributan sambil merekam-rekam korban. Korban yang tak terima menyuruh para terlapor itu pergi dengan menyiram air pada mereka.
Bukannya pergi, RS dan rekan-rekannya itu justru melakukan kekerasan terhadap kedua korban. Kedua korban mengalami luka lebam pada pelipis mata kanan, wajah memar, leher memar, kaki memar, kepala benjol, hingga bengkak.
"Saat ini kasusnya tengah ditangani Polres Metro Bekasi Kota," katanya.